Pages

Minggu, 13 November 2011

resume buku teknologi pendidikan

BAB V
Kurikulum berbasis kompetensi

Pendidikan berbasis kompetensi adalah bentuk pendidikan yang diselenggarakan untuk menyiapkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang bisa bermanfaat bagi kehidupannya kelak. Dalam hal kompetensi disini berupa pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Berdasarkan uraian diatas, agar pendidikan berbasis kompetensi dapat direalisasikan secara optimal maka perlu didukung dengan adaanya kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran berbasisi kompetensi. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua aspek penting yang saling berkaiatan dalam pendidikan. Kurikulum membahas tentang “apa yang dipelajari kepada peserta didik”, sedangkan pembelajaran menjawab pertanyaan “bagaimana cara mempelajari materi tersebut”.
A. kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
Kuriokulum berasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tersebut. Mengartiakan kurikulum berbasis kompetensi sebagai rancangan kurikulum yang dikembangkan berdasrkan atas seperangkat kompetensi khusus, yang harus dipelajari dan ditampilkan siswa. Seperangkat kompetensi tersebut, pada akhirnya akan menggambarkan sebuah profil kompetensi yang utuh, treukur dan teramati.
Adapun prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
a. dokumen kurikulum sebaiknya mampu beradaptasi dengan perubahan dan tidak terkesan seperti resep. Artinya, kurikulum hendaknya berisikan prinsip-prinsip pokok dan bersifat fleksibel sehingga mudah disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b. Model kurikulum mencakup ;(1) tujuan pembelajaran, (2) isi pembelajaran, (3) sifat pembelajaran dan implementasi kurikulum, (4) struktur sistem pembelajaran dan organisasi serta efek lain pada penyampaian kurikulum, (5) penilaian dan evaluasi pembelajaran.(Kiensmen 1992).
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi harus dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan memiliki seefektif mungkin.
Prose pengembngan kurikulum berbasis kompetensi menggunakan asumsi bahwa siswa yanng akan belajar telah mamiiliki pengetahuan dan ketrampilan awal yang dibutukan untuk menguasai kompetensi tertentu.
B. Pembalajaran berbasis kompetensi
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi perlu ditentukan standar kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. Kompetensiyang harus dikuasai oleh siswa perlu dirumuskan secara jelas dan spesifik. Perumusan tersebut berupa prinsip relevansi dan konsistensi antara kompetensi dengan materi yang dipelajari, dengan adanya waktu yang tersedia, dan kegitan serta lingkungan belajar yang digunakan.
Penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk.
1. Menghindari duplikasi dalam pemberian materi pembelajaran. Dengan menyajikan materi pembelajaran yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadianya duplikasi dan pemberian materi pembelajaran yang terlalu banyak.
2. Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran.dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang mengajarkan mata pelajaran tertetu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3. Memperbaharui sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan siswa dan dilaporkan berdasr pencapaian kompetensi atau subb-kompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil siswa yang lain.

C. Pengembangan silabus
Pengembangan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khusunya menjawab pertanyaan “Apa yang harus dipelajari”. Hasil pengembangan desain pembelajran selain sebagai silabus juga disebut pola Dasar kegiatan Belajar Mengajar.(PDKBM) atau Garis-Garis Besar Isi Program Pembelajran (GBIPP)
Silabus bermanfaat sebagai pedoman bagi pengembangan pembelajran lebih lanjut, dan pengembanbangan sistem penilaian. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajran secara individual.

D. Prinsip pengembangan silabus
Beberapa prinsip yayng mendasari pengembangan silabus antara lain: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan peserta didik (siswa), sistematis, relevan , konsisten, dan cukup(adequate)
Adapun prinsip pengembangan silabus itu sendiri terdapat enam prinsip.
1. Pengembangan silabus
2. Yang melandasi penyusunan silabus
3. Penyusunan silabus
4. Relevan
5. Konsisten
6. Adequate berarti cukup atau memadahi

E. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan ditentukan berdasrkan visi dan misi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan. Selain visi dan misi, asumsi berupa proporsi atau pernyataan yang dianggap rasional dapat diginakan sebagai sebagai acuan dalam penentuan kompetensi lulusan.
Sumber-sumber yang dapat digunakan untuk merumuskan standar kompetensi lulusan, antara lain;(a) materi kurikulum/pembelajaran, dan buku teks, (b) analisis taksonomi hasil belajar (kompetensi kognitif, afektif,ketrampilan psikomotor, produk, eksploratori/ekspresif),(c) masukan dari kalangan profesi, (d)masukan dari masyarakat pengguna,(e)hasil analisis tugas.(Hall & Jones:1976:42)
Berdasarkan rumusan diatas, kompetensi tamatan dapat dikelompokan menjadi kompetensi yang berkenaan dengan aspek moral keagamaan, kemanusian (humaniora), komunikasi, estetika, serta ilmu dan teknologi. Berdasarkan profil kompetensi lulusan tersebut selanjutnya dijabarkanlah sejumlah mata pelajaran yang relevan yang diperlukan untuk mencapai kebulatan kompetensi yang dimaksud.

F. Format silabus
Silabus sebagai sub-sistem pembelajran terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangaka mencapai tujuan. Komponen silabus antara lain terdiri dari: identifikasi nama mata pelajran, jenjang sekolah, kelas semester, standar kompetensi, kompoetensi dasar, materi pokok uraiannya, alternatif strategi pembelajran(tatap muka atau pengalaman belajar siswa), alokasi waktu, dan sumber bahan/acuan/rujukan. Dan dari komponen yang sudah disebutkan harus di tata dengan sistematik.
Sesuai prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi tersebut format penyajian silabus diwujudkan dalam bentuk matrik agar hubungan antar komponen dapat dilihat dengan jelas.

G. Struktur Organisasi dan Tatalaksana Tim Pengembangan Silabus
Kegiatan pemgembangan silabus memerlukan keahlian, waktu, dan biaya yang tidak sedikit. Agar silabus dapat tersusun dengan baik, diperlukan tim kerja yang memadai. Tim pemgembangan silabus perlu memiliki beberapa kapabilitas, seperti ; ahli materi pembelajaran, ahli desain pembelajran, ahli evaluasi, ahli administrasi, ahli implementasi dan sebagainya. Selanjutnya perlu ditentukan pengelolaan organisasi maupun pengelolaan personalia.
Sesuai dengan semangat otonomi daerah dan kebijakan Depdiknas maka struktur oragnisasi dan tatlaksana pengembangan silabus hendaknya menggambarkan bahwa pusat berperan menentukan kebijakan kurikulum secara nasional. Sedangkan Daerah danSekolah memiliki kewenangan mengembangkan silabus (yang memuat standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar,alokasi waktu dan sumber bahan), satuan pembelajaran(SP)serta Bahan Ajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar