Pages

Selasa, 27 September 2011

PENDIDIKAN KARAKTER

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau lain, seperti pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Namun yang telah kita ketahui saat ini, pendidikan karakter di negara kita telah melenceng dari pengertian pendidikan karakter itu sendiri. Seperti dengan adanya isu contek massal di SDN Gadel di Surabaya kemarin itu menunjukkan bahwa sudah tidak adanya kejujuran dalan ujian nasional yang telah mengajarkan ke salah satu muridnya untuk tidak menjadi manusia yang berbudi baik yang sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan karakter.
Melihat contoh diatas bisa kita tarik kesimpulan bahwa kurangnya pendidikan karakter dalam ruang lingkup lembaga formal yang bisa berdampak pada pseserta didik dalam karakter yang tidak baik, dari situpun kita sebagai salah satu dari peran pendidikan dalam lingkup masyarakat sudah selayaknya kita memperhatikan pendidikan karakter dari dini.
Pendidikan karakter sangatlah penting kita ajarkan terhadap khalayak umum, sebelum kebohongan, penipuan dan yang lagi tren sekarang adalah korupsi baik dari atasan sampai bawahanpun para pejabat negara sampai daerah semakin merajalela.
Kalau menurut saya dari contoh-contoh diatas dengan adanya pembohongan, penipuan dan korupsi mungkin karna minimnya atau tidak adanya pendidikan karakter dari dini, yang telah kita lihat sendiri dampak dari semua itu bukan hanya perorangan atau kelompok yang menanggungnya, akan tetapi kita semua sebagai rakyat Indonesia merasakan dari dampak kurangnya pendidikan karakter.